Kamis, 10 Maret 2011

JERMAN: NEGARA YANG MENYAYANGI MAKHLUK TUHAN

Ada hal yang sangat menarik dari beberapa pengalaman selama tinggal di negera Jerman tepatnya di kota Hamburg – Jerman, salah satunya yang ingin diceritakan di sini adalah masalah aturan pemerintah dalam menyayangi, mencintai, dan menghargai makhluk Tuhan. Walaupun menetap di kota Hamburg, namun sistem yang berlaku di Jerman sama untuk setiap wilayah, maka tulisan ini dapat mewakili negara Jerman secara keseluruhan. Ketiga makhluk yang dimaksud adalah manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan. Bagaimana pemerintah Jerman bersikap terhadap ketiga makhluk ini? tercermin dari undang-undang yang diberlakukan terhadapnya dan perhatian yang diberikan. Apabila ada yang menyalahi undang-undang atau aturan yang telah ditetapkan, maka tidak ada jalan lain selain memberi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Manusia atau masyarakat yang tinggal di Jerman harus patuh pada peraturan pemerintahan, tidak saja warga negara Jerman, tetapi juga warga negara asing yang tinggal di Jerman. Karena Jerman sebagai negara yang lebih dahulu maju daripada beberapa negara Uni-Eropa lainnya, maka banyak warga asing yang datang ke Jerman dengan tujuan mendapatkan pekerjaan dan kemudian menjadi warga negara tetap Jerman. Oleh karena itu, ramai ditemukan orang asing di Jerman seperti dari Itali, Afrika, Turki, Arab, Pilipina, Indonesia, China, dsb. yang kemudian menjadi warga negara tetap Jerman. Kalau pada masa tahun 60-an tujuannya adalah bekerja, namun beberapa tahun terakhir banyak pendatang dengan tujuan belajar karena kemajuan ilmu dan teknologi Jerman, bahkan banyak pula di antara pelajar tersebut setelah tamat tidak kembali lagi ke negaranya, tetapi diterima bekerja di Jerman. Oleh karena itu penduduk Jerman sangat beragam etnis penghuninya. Walaupun secara umum persentase penduduk asli Jerman jauh lebih ramai, namun karena keterbukaan Jerman terhadap negara luar menyebabkan ramainya etnis lain yang tinggal di Jerman dan  telah menjadi warga negara Jerman.

Etnis  lain sebagai pendatang pada tahun 1960 atau 1970-an tersebut banyak yang menikah dengan perempuan Jerman, kemudian mempunyai anak keturunan hasil kawin campur. Dapat dibayangkan  seperti apa wajah keturunan kawin campur tersebut dan jumlah mereka cukup ramai. Karena perbedaan kultur antara etnis lain yang kawin dengan perempuan Jerman tersebut, banyak permasalahan muncul dan jalan penyelesaian satu-satunya adalah bercerai. Kemudian banyak di antara pendatang tersebut yang menikah lagi dengan perempuan yang berasal dari etnis mereka sendiri. Sejak tahun 1980-an semakin ramailah perempuan etnis lain yang dibawa ke Jerman dan menjadi warga keturunan Jerman, bahkan sebagian mereka tidak lagi menggunakan bahasa asal etnisnya lagi melainkan adalah bahasa Jerman. Kenyataan tersebut menjadikan Jerman sebagai negara yang multi etnis dan menjadi warga negara Jerman tetapi mematuhi aturan-aturan pemerintah Jerman. Namun karena kondisi perekonomian global, maka pada beberapa tahun terakhir ini pemerintah Jerman semakin lebih memperketat aturan berkenaan dengan adanya pendatang asing yang akan datang ke Jerman, kecuali untuk tujuan studi, karena pemerintahnya tidak ingin ada warga negara asing yang kemudian menjadi persoalan, baik bagi pemerintahnya, maupun bagi warga masyarakat Jerman sendiri. Itu sebabnya pemerintah Jerman lebih memperketat peraturan bagi warga asing yang akan datang ke Jerman.

Perhatian pemerintah Jerman terhadap kesejahteraan rakyatnya (manusia), baik warna negara Jerman asli, keturunan, maupun pendatang yang lebih dari 3 bulan tinggal di Jerman sangat diperhatikan. Perhatian tersebut dilakukan dalam berbagai hal, seperti biaya hidup sesuai dengan standar gaji untuk hidup di Jerman dengan memperhatikan tingkat pendidikan, jaminan pensiunan, jaminan sosial, jaminan kesehatan, dsb. Agar manusia dapat produktif bekerja, maka masalah transportasi di Jerman sangat lancar dan dimudahkan, seperti keretapi dan bus untuk aktivitas sehari-hari. Adanya informasi yang lengkap di mana-mana mengenai rute transportasi, peta, petunjuk arah, jadwal keberangkatan dan kedatangan yang pasti, pembelian tiket yang praktis melalui kartu bulanan atau pembayaran langsung melalui mesin penjualan, fasilitas bus dan keretapi yang nyaman, dll, membuktikan bahwa sistem transportasi sangat diperhatikan untuk kemudahan manusia atau masyarakat yang tinggal di Jerman. Lancarnya transportasi sangat berpengaruh kepada kemajuan dan kenyamanan manusia yang tinggal di Jerman. Selain itu, tempat tinggal seperti apartemen dan rumah tinggal, gedung perkantoran, sekolah, ruang publik seperti pasar swalayan, taman, dsb. yang tertata dan terencana mengikuti peraturan pemerintah, merupakan bukti bahwa sistem, undang-undang, dan hukum bagi yang menyalahi peraturan sangat tegak di negara maju seperti Jerman. Tidak ada manusia atau masyarakat yang berani melanggar peraturan yang telah diketahui secara memasyarakat. Apabila melanggar, maka siapapun orangnya akan dijerat hukum sesuai dengan undang-undang yang telah ada.

Sebagai contoh, apabila ada penumpang keretapi atau bus yang tidak punya kartu langganan atau tiket pada waktu pemeriksaan (pemeriksaan dilakukan pada waktu yang tidak ditetapkan), maka dendanya adalah membayar sebanyak 50 € lebih, padahal harga tiket untuk sekali jalan hanya sekitar 1 sampai 2 € saja. Apabila tidak mau membayar denda, maka penumpang akan dikenai hukuman sesuai dengan undang-undang. Contoh lain adalah tidak adanya penduduk Jerman yang tidak membayar pajak dan mempunyai asuransi kesehatan dan asuran sosial. Setiap pendatang yang akan mempunyai penghasilan dari pemerintah Jerman, apakah bekerja maupun beasiswa belajar, maka pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri ke kantor pemerintahan terdekat seperti kelurahan, kemudian mendaftarkan jaminan kesehatan dan menandatangani jaminan sosial yang akan dipotong melalui penghasilan yang diterima selama di Jerman sebagai pajak pendapatan yang diberlakukan resmi oleh pemerintah Jerman. Pemotongan pajak dan kedua jaminan tadi, selain digunakan untuk kepentingan orang tersebut, juga untuk membantu rakyat yang kekurangan (Jerman adalah negara penghasil pendapatan pajak tertinggi, hampir 45 % dari penghasilan tetap setiap penduduk dipotong untuk pajak). Jadi tidak ada penduduk Jerman yang miskin karena semua sudah di atur oleh sistem sehingga yang berpenghasilan cukup baik akan otomatis bertanggung jawab terhadap rakyat yang berkekurangan, seperti orang tua jompo, orang tidak mampu secara fisik ataupun yang tidak bisa produktif lagi, untuk memperbaiki fasilitas umum, dsb. Dengan demikian, tidak ada penduduk Jerman yang miskin, baik penduduk asli maupun pendatang dan tidak ada fasilitas umum dibiarkan rusak dan akan diperbaiki segera dari pendapatan pajak. Semua sudah di atur oleh sistem tolong menolong melalui pajak yang dikeluarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan hukum pemerintah Jerman. Sistem tersebut membuktikan bahwa manusia atau masyarakat yang tinggal di Jerman diurus oleh pemerintahnya, dan tujuannya tidak lain adalah untuk warga itu sendiri dan aturan yang diciptakan juga untuk ketentraman masyarakatnya. Begitulah cara pemerintah Jerman menyayangi manusia untuk kemakmuran manusia itu juga yang telah menjadi warganya.

Contoh lainnya bagaimana menyayangi manusia dan saling menghargai sesama manusia adalah persoalan ketertiban berlalu lintas dan fasilitas umum seperti taman. Mobil pribadi dan bus berjalan pada jalur masing-masing, menaikkan dan menurunkan penumpang di halte yang telah tersedia, penumpang naik dan turun dengan tertib dan antri. Tidak ada bus yang memakai musik sehingga mengganggu ketenangan, kalaupun ada penumpang yang memakai earphone itupun diusahakan hanya untuk didengar sendiri. Demikian juga kalau berbicara melalui handphone dilakukan dengan pelan dan berupaya untuk tidak mengganggu ketenangan penumpang lain, karena banyak penumpang mengisi perjalanannya dengan membaca buku. Semua tenang, damai dan menghargai orang lain agar tidak merasa terganggu. Fasilitas umum seperti taman di sudut-sudut kota tertata dengan rapi dan ramai manusia mengisi hari libur sambil beristirahat, bersantai, dan berjemur pada musim panas bersama keluarga. Tidak ada penjual asongan yang akan mengganggu ataupun pedagang kaki lima yang berteriak-teriak. Semua ditertibkan dengan aturan-aturan pemerintah sehingga hampir tidak ditemukan pedagang yang berjualan di sembarang tempat walaupun di tempat itu terdapat keramaian. Selain karena alasan peraturan, tidak banyak penduduk Jerman yang tidak bekerja sehingga harus berdagang secara bebas di tempat keramaian. Tempat perdagangan sudah disediakan secara khusus dan mereka berdagang pada toko masing-masing pada hari kerja. Hari libur pada hari minggu, tidak satupun tempat-tempat berjualan yang buka, baik supermarket, toko-toko dagangan, maupun plaza (sebagai bukti bahwa pedagang atau pengusaha harus memberi kesempatan pada pelayannya untuk berlibur/hak-hak buruh), kecuali restoran dan toko makanan di sekitar tempat-tempat keramaian yang diizinkan buka karena pengunjung memerlukan makan atau minum sambil beristirahat mengisi hari libur.

Bagaimana cara menyayangi makhluk lain selain manusia? Perlakuan terhadap binatang dan tumbuh-tumbuhan tidak berbeda dengan perlakukan kepada manusia. Ada undang-undang yang mengatur bagaimana perlakuan terhadap binatang. Tidak ada binatang yang berkeliaran dimana-mana kecuali burung merpati dan angsa yang bebas di beberapa tempat wisata. Namun burung merpati dan angsa itu tetap ada yang mengurus masalah makanannya seperti dinas pertamanan. Manusia yang berada di tempat keramaian dimana burung merpati dan angsa berada, tidak ada yang mengganggu dan tidak dibolehkan berbuat semena-mena terhadap burung-burung tersebut. Binatang seperti anjing dan kucing adalah binatang yang banyak dipellihara oleh manusia di rumah masing-masing. Tidak seekorpun anjing ataupun kucing yang berkeliaran tidak tentu arah. Banyak orang Jerman memelihara anjing dan kucing dan memperlakukannya seperti keluarga sendiri. Tidak pernah di dengar gonggongan suara anjing ataupun ngeongan kucing yang kelaparan. Berbagai jenis dan merek makanan kedua binatang ini ditemukan di setiap supermarket. Apabila binatang ini mendapat sakit, maka cepat diperiksakan ke dokter hewan, dan apabila ada laporan bahwa anjing dan kucing tidak diurus maka polisi akan segera melacaknya dan memberikan hukuman terhadap pemiliknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Begitu juga terhadap binatang lain seperti ikan dan burung. Apabila ditemukan manusia yang menangkap ikan seperti memancing di tempat umum atau bukan miliknya seperti di rumah, maka orang tersebut dikenakan hukum sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Jerman. Dengan demikian tidak akan ditemukan di sungai, di laut, atau di danau orang yang menangkap dan memancing tanpa izin pemerintah. Begitu juga dengan burung, tidak satupun senapan bebas dapat menembak burung dan tidak seorangpun ditemukan manusia membawa senapan untuk menembak burung bebas. Kecuali burung peliharaan di rumah yang sengaja dibeli oleh pemiliknya dalam sangkar, dan itupun tidak banyak ditemukan warga Jerman yang memelihara burung di rumah. Sebagian besar binatang diurus oleh dinas perkebunan binatang yang terjaga dengan baik, kecuali anjing dan kucing yang banyak dipelihara di rumah orang Jerman, sedangkan binatang peliharan lain seperti ayam tidak banyak dijumpai di Jerman.

Perhatian pemerintah dalam menjaga pelestarian dan keamanan binatang tersebut, adalah merupakan bukti tanggung jawab pemerintah Jerman dalam menyayangi makhluk Tuhan yang bernama binatang. Hukuman tetap diberikan kepada siapa saja yang menggangu kelansungan hidup binatang.

Terhadap makhluk hidup tumbuhan juga demikian. Pemerintah akan menghukum tegas siapa saja yang mengganggu apalagi menebang tumbuhan, baik di lingkungan rumah maupun di tempat tertentu yang menjadi urusan dinas pertamanan, perkebunan, dan kehutanan. Untuk urusan penebangan di dekat rumah sendiri saja, harus melaporkan ke kepolisian terdekat bahwa akan diadakan pemangkasan, setelah diurus perizinannya maka baru pemiliknya boleh memangkas atau menebang tumbuhan. Pepohonan yang tumbuh di tempat umum seperti di tepi jalan atau di taman, tidak satupun boleh dirusak oleh manusia. Apabila ditemukan gangguan terhadap tumbuhan itu, maka dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Apabila ada kendaraan secara tidak sengaja menabrak pohon, maka penabrak harus melaporkan kepada dokter tumbuhan atau melaporkan kepada kepolisian. Kalau pohon yang ditabrak terganggu pertumbuhannya (sakit), maka si penabrak akan dikenakan denda sesuai dengan undang-undang yang telah ada. Apalagi terhadap penebang liar di hutan, tentulah hukumannya sangat berat. Undang-undang pemerintah Jerman mengenai gangguan pelestarian hutan sangat tegas. Tidak sembarang orang dapat berbuat sesukanya walaupun terhadap tanaman sendiri.

Apabila musim panas datang, maka berjamurlah orang menjual tanaman hias, banyak penduduk Jerman memanfaatkan musim panas untuk menanam berbagai jenis bunga. Sambil berjemur di teras belakang rumah mereka akan menikmati keindahan berbagai bunga sambil menanam tanaman di sekitar rumah. Musim gugur datang, tanaman hias pun berganti dengan merawat ranting-ranting pohon sampai menunggu datangnya musim semi. Begitu perhatian yang diberikan terhadap tumbuhan, sedangkan pemerintahnya mengawal masyarakat Jerman yang mengganggu kelansungan hidup tumbuh-tumbuhan yang hidup di negaranya.

Alangkah bahagianya ketiga makhluk Tuhan di negara ini. Sesama manusia tolong menolong melalui pajak penghasilan yang dikeluarkan sesuai undang-undang Jerman, tidak saling mengganggu kehidupan pribadi. Dengan makhluk lain santun dan menyayangi sehingga masing-masing dapat hidup tanpa ada yang mengganggu apalagi menyakitkan. Damai makhluk Tuhan karena adanya perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Jerman. Negara memang harus diatur, dan yang mengaturnya adalah pemerintah. Pemerintah yang menyayangi bangsanya, adalah yang mengatur makhluk Tuhan yang hidup di negara tersebut, sehingga terdapat keseimbangan di antara ketiganya, manusia – hewan – dan tumbuhan.
Akhirnya, apapun bencana yang terjadi, disebabkan oleh tangan manusia, karena hanya manusialah makhluk yang berfikir.

Hamburg, Germany,  Juni 2009

1 komentar: